Paspampres Penculik Imam Masykur Ngaku Polisi Saat Warga Hendak Menolong

Lokasi jualan Imam Masykur di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan bahwa Anggota Paspampres Praka RM bersama dua rekannya sempat mengaku sebagai anggota polisi.

Pengakuan tersebut disampaikan mereka pada saat warga hendak menolong Imam Masykur diculik dari kiosnya di Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8/2023).

“Betul (mereka mengaku polisi),” kata Irsyad, saat dikonfirmasi Senin (28/8/2023), dikutip dari tempo.co sindikasi medanheadlines.com.

Irsyad menjelaskan bahwa pihaknya sudah menahan tiga tersangka anggota TNI yang terlibat. Satu di antaranya Praka RM. Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres. Sedangkan dua rekannya dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Praka RM bersama rekannya menculik dan menganiaya Imam Masykur. Pria asal Aceh yang menjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, akhirnya tewas setelah disiksa.

Irsyad mengatakan Praka RM cs melakukan penculikan terhadap Imam Masykur karena dia merupakan pedagang obat ilegal. Sehingga, kata Irsyad, mereka berani menculik karena tahu Imam tidak akan berani melapor polisi.

“Karena Imam Masykur pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad.

Minta tebusan Rp50 juta

Irsyad mengatakan, pihaknya masih mendalami sejak kapan ketiganya merencanakan penculikan. Dia juga membenarkan bahwa tersangka ada meminta tebusan Rp50 juta kepada korban. Akan tetapi, korban tidak menyanggupi sehingga tersangka terus memukulinya.

“Mereka minta 50 juta tapi enggak dipenuhi, akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” kata Irsyad.

Irsyad menegaskan saat ini belum ditemukan keterlibatan sipil dalam kasus ini. Ia mengatakan sejauh ini baru menahan tiga tersangka.

Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh. Dia bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Ia menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3×5 meter.

Warga sekitar yang juga saksi dalam insiden ini menyebut kejadiannya berlangsung pada sore hari. “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,” ujar perempuan yang enggan disebut namanya, Minggu (27/8/2023).

Dia mengatakan warga sekitar yang melihat perselisihan antara Imam dengan anggota TNI itu sempat melerai. Namun pelaku berdalih jika dirinya merupakan aparat Kepolisian. “Polisi, orang dia bilang polisi. ‘Saya polisi’ gitu. Iya tinggi cepak,” katanya.

Imam sendiri menjaga toko kosmetik tersebut hanya seorang diri. Saat itu toko dalam kondisi terbuka. “Dari Januari tahun ini, sendiri aja (jaga toko). Itu pas kejadian kondisi toko lagi buka,” jelasnya.

Kabar penculikan Imam viral di media sosial. Bahkan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan: STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Laporan dibuat atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban. Dalam unggahan yang beredar Imam terlihat hanya dapat meringis kesakitan saat disiksa dan dipukul di bagian punggung.

“Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari Senin laporan saya baru diterima,” kata Said.

Imam Masykur, 25 tahun, sempat menghubungi Said meminta uang tebusan Rp50 juta setelah diculik dari toko yang dijaganya di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8/2023).

“Jam 8 korban telepon, katanya udah dianiaya saya udah di pukul dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,” kata Said saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).

Polisi Militer Kodam Jayakarta pun langsung menahan Praka RM dan dua rekannya setelah video penganiayaan Imam hingga tewas ini viral.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2023).

Herman mengatakan jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara tegas dan transparan. (Red/Tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.