MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 71 pelajar yang melakukan konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam). Peristiwa tersebut bertepatan pada saat masyarakat merayakan HUT RI ke-78 tahun.
“Puluhan pelajar ini diamankan dari beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dikutip dari suarasumut.id, sindikasi medanheadlines.com, Jumat (18/8/2023).
Puluhan pelajar ini diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Simpang Pos Medan, Jalan AH Nasution, Jalan Tritura, Jalan Dr Mansyur, Jalan STM, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Irian Barat Sampali dan kawasan Tembung.
Selain 71 pelajar, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 unit sepeda motor dan beberapa sajam. “Mereka berkonvoi sambil membawa sajam naik sepeda motor diduga hendak tawuran seusai pulang sekolah,” ujar Fathir.
Setelah diamankan, 71 pelajar ini lalu diboyong ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Lanjut pemeriksaan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Fathir juga mengimbau kepada para orang tua dan guru agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
“Supaya mereka (pelajar) ini tidak ikut dan terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan,” pungkasnya. (Red/suarasumut.id)