MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku begal memang perlu dilakukan. Termasuk tindakan tembak di tempat. Namun, langkah itu harus sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang.
Edy menyampaikan hal ini untuk menanggapi pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang setuju dengan tembak mati kepada pelaku begal dan kejahatan lainnya.
“(Tembak begal) Perlu, tapi ada langkah yang tidak seperti itu (langsung tembak),” ujar Edy di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari tempo.co sindikasi medanheadlines.com, Rabu (26/7/2023)
Edy menyampaikan, aparat hanya bisa melakukan tembak langsung terhadap pelaku begal atau perampok jika situasi sudah masuk darurat sipil. Hal itu tertuang dalam Perppu Tahun 1959 Nomor 23 atau 28 yang mengatur tentang tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer.
Dalam aturan tersebut, petugas yang memulai pengamanan sipil ini harus dari tingkat terendah, seperti Satpam, Satpol PP, sampai polisi. Apabila kondisinya meningkat, maka presiden melalui keputusan DPR RI dapat menetapkan darurat sipil.
Di kondisi darurat sipil, aparat keamanan bisa melakukan tindakan lebih tegas kepada pelaku begal secara langsung. Namun Edy menyebut kondisi Kota Medan saat ini masih aman dan tidak perlu masuk dalam darurat sipil.
“Darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya. Tapi saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain. Masih bisa kok terkendali,” kata Edy.
Polda Sumut sebut tindakan personel sudah sesuai prosedur
Sebelumnya, penembakan seorang perampok hingga mati di Medan terjadi pada Senin (3/7/2023). Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pihaknya menangkap enam perampok. Mereka beraksi di Dear Beauty Salon di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan,
Dalam peristiwa itu, menurut dia, pelaku bernama Bima Bastian alias Jarot melawan sehingga anggotanya harus mengambil langkah tembak di tempat.
“Anggota menangkap enam perampok salon tersebut. Mereka yaitu Ari Wirana, Fajar Ari Wibowo, Muhammad Nurman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman, dan seorang penadah Hairil. Petugas menembak mati pelaku bernama Bima Bastian alias Jarot karena melawan saat proses penangkapan,” kata Valentino.
Polda Sumut pun menyatakan bahwa tindakan aparat itu sudah sesuai prosedur. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan Jarot sempat menembak salah satu anggota polisi dengan senjata air soft gun.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun mengapresiasi tindakan tembak di tempat tersebut. Dia menilai para pelaku kejahatan jalanan sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat,” tulis Bobby di media sosial Twitter. (Red/tempo.co)












