MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Belawan menangkap komplotan perampok yang menggasak uang tunai Rp30 juta dari kantor plat merah, PT PNM Mekaar di Jalan Paitan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini petugas memburu otak pelaku.
“Benar, kita telah menangkap satu pelaku yang merampok di kantor PT PNM. Pelaku bernama Rendi,” kata Kapolsek Medan Belawan, Kompol Henman Limbong ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).
Henman menjelaskan, pelaku Rendi berperan sebagai orang yang memantau situasi saat mereka beraksi. Sedangkan yang masih dalam pengejaran berperan sebagai eksekutor.
“Peran pelaku ini berjaga di luar kantor. Sementara yang satunya menodongkan senjata dan mengambil uang. Ini yang masih kita buru,” ucapnya.
“Saat ini pelaku Rendi masih menjalani pemeriksaan di Polsek Belawan,” katanya.
Henman menjelaskan, komplotan perampok ini beraksi pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 16.40 WIB. Waktu itu hanya ada dua pegawai wanita yang berada di kantor PT PNM.
“Kemudian ada seorang pria dengan membawa senjata tajam masuk ke kantor. Saat itu pagar dan pintu kantor tidak terkunci sehingga pelaku bia masuk,” ucap Henman.
“Pelaku lalau mengacungkan senjata tajam ke arah pegawai wanita dan mengambil uang dari dalam laci. Totalnya mencapai Rp30 juta. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi dengan cara berjalan kaki,” sambungnya.
Henman menduga bahwa pelaku tidak sendirian saat melancarkan aksinya. Tapi ada pelaku lain yang memantau situasi di luar kantor.
“Ini masih kami selidiki. Pelaku yang masuk terekam kamera CCTV. Saat ini kami sedang mengidentifikasinya. Dan tidak ada korban dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (FAD)












