Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Hampir 1 T, Simak Alasannya…

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri

MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat jet Boeing bekas dari Irlandia. Nama pesawat tersebut Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019.

Lantas, mengapa Polri memilih membeli pesawat bekas? Simak alasannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri membeli pesawat bekas tersebut dari perusahaan Irlandia. Perusahaan itu berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar.

Menurut Ramadhan, alasan Polri membeli pesawat bekas ini karena lebih efisiensi waktu. Sebab pengadaan pesawatnya bisa lebih cepat. Selain itu, harga lebih murah dan menyesuaikan pagu anggaran Rp 1 triliun juga menjadi pertimbangan.

“Kenapa Polri memilih pesawat bekas, kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan, karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari tempo.co sindikasi medanheadlines.com, Sabtu (15/7/2023).

Pagu pengadaan pesawat Rp 1 triliun

Ramadhan menjelaskan, Polri akan menggunakan pesawat Boeing tersebut untuk tujuan mobilisasi. Misal, untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.

“Posisi pesawat tersebut berada di Bandara Ostrava Republik Ceko,” ujar Ramadhan.

Adapun pagu Polri untuk pengadaan pesawat tersebut sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat sebesar Rp 997.689.000.000. Biaya itu meliputi pembelian fisik atau basic pesawat seharga Rp 664.385.000.000. Kemudian, biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari dan teknisi selama satu tahun.

Sedangkan dana lain di luar kepentingan pesawat yaitu biaya manajemen konsultan dengan kontrak senilai Rp 1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Kemudian, ada dana konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp 579 juta.

Berdasarkan laman situs web lpse.polri.go.id, tercantum pemenang pengadaan pesawat, yakni KJPP Anas Karim Rivai dan Rekan yang beralamat di Perkantoran Permata Kebayoran Plaza, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun jenis pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Non Konstruksi dengan K/L/PD Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemenang pengadaan tersebut masuk dalam kategori laman web LPSE Polri untuk Konsultan Jasa Penilai Pengadaan Pesawat Terbang (Fixed Wing) Transportasi Pimpinan dan Angkut Double Engine Type Jet Beserta Peralatan Pendukung dari Tambahan Anggaran Mendesak Polri Tahun Anggaran 2022.

Laman web juga menyebut pengadaan tersebut berkaitan dengan Satuan Kerja Slog Polri untuk pagu sebesar Rp 1 triliun dengan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS Rp586.163.250. Tercatat tanggal pembuatan paket 5 Oktober 2022 dengan metode pengadaan langsung dan Tahun Anggaran APBN 2022. (Red/tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.