Medan  

Fraksi DPRD Medan Dukung Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menyerahkan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan ke Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Secara umum fraksi di DPRD Kota Medan mendukung pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan Pemko Medan.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan yang berdiri di kota ini.

Dukungan ini disampaikan pada saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendengarkan pandangan umum Fraksi DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7/2023).

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, wakil ketua dan anggota dewan serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.

Fraksi PDI-Perjuangan, Daniel Pinem mengatakan, Ranperda yang diajukan dapat menjadi dasar atau pedoman bagi Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan yang berdiri di Kota Medan.

“Dengan begitu, akan tercipta bangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan RTRW yang hemat, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Edi Syahputra menyampaikan, peraturan yang dibuat dan disahkan nantinya tidak membebankan masyarakat. “Sekaligus dapat menata Kota Medan menjadi lebih baik,” ujar anggota dewan dari Fraksi PAN itu.

Sementara, Parlindungan Sipahutar dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan sangat menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini, karena akan memudahkan individu atau badan untuk memiliki persetujuan gedung dengan mengajukan permohonan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.