MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik 1.153 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan tahun 2023. Pelantikan digelar di Stadion Mini USU pada Rabu (21/6/2023).
Adapun 1.153 PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 1.038 tenaga pengajar atau guru dan 115 untuk tenaga kesehatan.
Pada kesempatannya, Bobby menyampaikan agar seluruh PPPK yang dilantik dan diambil sumpah dapat menjadi aparatur yang bertanggung jawab, jujur dan berwibawa. Kemudian dapat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugas.
“Dengan dilantiknya hari ini bukan berarti saudara sekalian bisa berleha-leha. Sebaliknya, jadilah aparatur yang bertanggung jawab, bersih, jujur dan berwibawa sehingga saudara dapat memberikan sumbangsih terbaik untuk Kota Medan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” kata Bobby.
Tahun ini, lanjut Bobby, pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 1.030.751 orang CPNS dan PPPK. CPNS tersebut diprioritaskan untuk kuota penerimaan pemerintah pusat, sedangkan Pemda hanya khusus membuka PPPK saja. Hal ini sengaja dilakukan untuk menyelesaikan masalah honorer yang paling banyak tersebar di daerah-daerah.
“Kebutuhan ASN yang mencapai 1.03 juta orang itu meliputi CPNS dan PPPK. Ke instansi pusat sebanyak 46.666 yang disebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan PPPK untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, saudara-saudara sekalian termasuk ke dalamnya,” ucap Bobby.
Seleksi tahun ini akan dilakukan secara selektif dengan menerapkan empat kebijakan prioritas pemerintah yang berfokus pada pelayanan dasar. Memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CPNS secara selektif dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Semua ini bermuara pada keinginan dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan, program pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah solusi untuk pegawai non ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. Meskipun begitu perlu diingat bahwa evaluasi akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja akan diteruskan atau tidak.
“Karena itu saudara harus memberikan sumbangsih terbaik untuk masyarakat. Pahami segala peraturan yang berlaku dan bekerjalah dengan sepenuh hati,” kata Bobby. (Red/Ril)












