Medan  

Bobby Nasution Dorong Pelaku Usaha untuk Daftarkan HaKI

Asisten Ekbang Agus Suriyono saat membacakan kata sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen terus mendorong dan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Hal itu sebagai bentuk pemberdayaan dan pengembangan UMKM termasuk pelaku ekonomi kreatif agar lebih berkembang dan naik kelas.

Langkah yang sedang dilakukan Bobby ini didukung Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dukungan itu ditandai dengan hadirnya program Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI bergerak. Bobby menyambut baik kehadiran Mobile IP dan meminta pelaku UMKM serta pelaku ekonomi kreatif supaya memanfaatkan program ini untuk melindungi HaKI.

“Masyarakat (pelaku ekonomi kreatif) dituntut untuk mampu memahami dan mengetahui keberadaan HaKI dengan memanfaatkan Mobile IP Clinic,” Kata Asisten Ekbang Agus Suriyono membacakan kata sambutan Bobby Nasution saat pembukaan Mobile IP yang digelar Kantor Kemenkumham RI Provinsi Sumut di Delipark Mall, Rabu (21/6/2023).

Pembukaan program ini dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen. Kegiatan turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumut, Imam Suyudi dan GM Delipark Mall Dharma serta Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Yudha.

HaKI menjadi salah satu aset terbesar bagi Kota Medan. Dengan adanya kegiatan Mobile IP Clinic ini diharapkan dapat menjadi upaya yang sangat strategis untuk memperkenalkan kepada masyarakat. Khususnya terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif terkait aset kekayaan intelektual yang dimiliki.

“Aset kekayaan intelektual yang dimiliki daerah ini sangat banyak didukung dengan meningkatnya jumlah pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan. Ini sejalan dengan meningkatnya aset kekayaan intelektual,” ucapnya.

Menurut Bobby, media sosial saat ini sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Medan. Di mana potensi viral dan pencurian suatu ide akan sangat mudah terjadi. Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya pencurian atas ide kreatif itu, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan segera mendaftar supaya mendapat perlindungan atas kekayaan intelektual yang dimilikinya.

“Kita harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang terjadi secara besar-besaran akibat transformasi digital, terutama dalam hak cipta yang merupakan bagian dari aset kekayaan intelektual. Dengan perkembangan dunia digital saat ini sudah saatnya kita manfaatkan dengan baik untuk memberikan nilai ekonomi bagi pemegang hak cipta,” katanya.

Dampak dari melimpahnya pelaku ekonomi kreatif di Medan, membuat banyak talenta-talenta baru yang mampu mendukung pergerakan perekonomian melalui pemanfaatan mobile IP Clinic. Ide kreatif dari pelaku ekonomi kreatif menjadi sumber daya yang tidak terhingga dan diharapkan mampu membantu perekonomian daerah menjadi lebih baik.

“Kami berharap mobile IP Clinic ini dapat dikelola dengan semaksimal mungkin oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, sehingga keberadaannya semakin mendukung penguatan layanan publik tentang HaKI,” pungkasnya. (Red/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.