MEDANHEADLINES.COM – Publik sempat dihebohkan dengan potret hidung berdarah Venna Melinda yang dituding dugaan KDRT dari Ferry Irawan.
Misteri hidung berdarah Venna Melinda yang sempat viral di media sosial itu akhirnya diungkap oleh kuasa hukum Ferri Irawan.
Menurutnya Venna Melinda hanya mimisan biasa dan tidak terbukti ada kekerasan fisik dari suaminya, Ferry Irawan.
“Dari awal kami itu nggak percaya, kasus ini tuh rekayasa. Saya berkomunikasi dengan Ferry dia menyampaikan bahwa darah tersebut, menurut fakta persidangan itu ada bahasa kedokteran, tetapi bahasa awamnya Mas Ferry adalah mimisan,” ungkap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari herstory, Senin (5/6/2023).
“Darah dari mimisan, bukan akibat pukulan benda tumpul, bukan patah hidung, tetapi tadi di putusan ada bahasa kedokteran bahwa itu adalah darah mimisan,” sambungnya lagi.
Menurutnya Ferry Irawan tidak pernah melakukan kekerasan fisik, Venna Melinda tetap memaksa sang aktor untuk mengaku telah melakukan KDRT fisik.
Agus Nahak, tim pengacara Ferry Irawan, menyebutkan bahwa Venna Melinda datang sendiri ke ruang tahanan Ferry Irawan untuk menekan suaminya.
“Terjadi tekanan-tekanan di dalam tahanan yang juga dilakukan oleh Venna, yang datang sendiri untuk menginterogasi bahkan meminta supaya Mas Ferry menyampaikan kepada publik bahwa dia melakukan kekerasan fisik,” beber Agus Nahak.
Meskipun Ferry tidak terbukti melakukan kekerasan, ironisnya kata pengacara itu kliennya tetap dipenjara selama satu tahun atas tindak KDRT secara psikis yang terjadi kala bertengkar dengan sang istri.
Keluarga Ferry Irawan juga kecewa dengan putusan pengadilan.
Ia memilih untuk menjalani sisa hukumannya hingga satu tahun ke depan.
Saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur sejak Januari lalu. Tinggal beberapa bulan lagi hingga masa hukuman satu tahunnya selesai. (red/suara.com)