MEDANHEADLINES.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) segera membentuk satuan tugas (satgas).
Pembentukan satgas tersebut sebagai bukti komitmen Mahfud MD untuk memberantas TPPU para pejabat publik hingga ke akar-akarnya.
Selain itu juga, sebagai upaya mengawal penegakan hukum terhadap Kementerian Keuangan dalam mengatasi TPPU yang dianggap sangat merugikan negara.
Mahfud MD mengatakan kerja dari satgas yang dibentuk akan memprioritaskan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) terbesar sebagai bukti untuk memberantas para pejabat publik yang nakal dan terlibat dalam TPPU.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
“Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti LHA, LHP nilai agregat RP 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar dimulai yang Rp 189 triliun lebih,” kata Mahfud MD dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com.
Satgas yang dibentuk Mahfud MD nantinya akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.
Mahfud MD juga memastikan kerja Satgas TPPU akan profesional, transparan, dan juga akuntabel.
“Komite TPPU dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, akuntabel,” jelas alumnus Univeritas Gajah Mada (UGM) tersebut.
TPPU ramai dibicarakan oleh publik setelah gaya hidup mewah sejumlah pejabat publik disorot oleh masyarakat.
Kemudian Mahfud MD menyebut ada indikasi transaksi janggal dalam laporan kekayaan pejabat publik yang jumlahnya cukup fantastis yakni Rp349 triliun (red/suara.com)