MEDANHEADLINES.COM – Pemerintah mengumumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Islam.
“Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Islam,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi pada Kamis.
“Marhaban ya Ramadan. Selamat datang bulan Ramadan — bulan penuh rahmat, pahala, dan pengampunan,” sambungnya.
Ucapan Jokowi tersebut diwarnai dengan unggahan karikatur.
Karikatur kali ini memperlihatkan suasana bulan puasa di mana ada Warung Tegal (Warteg) yang tertutup. Kemudian ada pedagang takjil serta suasana lingkungan Masjid menjelang bulan puasa.
Pengumuman Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023). Keputusan itu disampaikan usai penyelenggaraan sidang isbat.
“Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria serta laporan rukiyatul hilal. Tadi kita bersepakatan secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Suara Live Facebook, Rabu (22/3/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah rukyatul hilal diselenggarakan di 124 lokasi di sejumlah provinsi di Tanah Air, antara lain yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY hingga Papua Barat.
Adapun penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal itu dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU). Sementara hasil observasi dari semua titik pengamatan nantinya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kemudian akan disampaikan pada forum Sidang Itsbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Hasil rukyah hilal dalam jejaring LFNU ini pun sekaligus menjadi landasan dari ikhbar PBNU.
Selain itu, LF PBNU juga menjelaskan bahwa terdapat dua aspek yang mendasari NU tetap akan menggunakan rukyah hilal dalam penentuan awal Ranadan. Pertama, Rukyatul Hilal dinilai sebagai aspek ibadah. (red/suara.com)