Sumut  

Gelar Aksi Rabuan, SPRT Sumut Desak Puan Maharani Dialog untuk Mengesahkan RUU PPRT

MEDANHEADLINES.COM, Medan – SPRT Sumut menggelar aksi damai di depan Post Bloc, Jalan Pos, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (15/3/2023). Kegiatan ini menjadi bagian dari aksi ribuan PRT yang digelar tiap Rabu, sejak 21 Desember 2022 sampai dengan hari ini.

Di Sumut, titik aksi sering dilakukan oleh kaum ibu di sekitaran bundaran SIB, depan Kantor Pos dan DPRD Sumut. Bentuk protes seperti ini akan terus dilakukan para PRT sampai RUU PPRT disahkan.

Aksi serupa juga dilakukan di 5 kota besar lainnya, di antaranya Makassar, Yogyakarta, Jakarta, Semarang dan Tangerang. Mereka melakukan aksi di kantor DPRD kota atau tempat lain dengan tuntutan yang sama yaitu pengesahan RUU PPRT yang diperjuangkan selama 19 tahun.

Di Jakarta, PRT sudah lima hari berturut-turut aksi di depan gedung DPR RI. Tujuannya menunggu Ketua DPRI, Puan maharani untuk berdialog terkait urgensi kenapa RUU PPRT harus disahkan.

Selama diperjuangkan sejak 19 tahun lalu, RUU PPRT sudah hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI. Namun sampai sekarang belum juga masuk ke rapat Paripurna DPR RI.

Ketua SPRT Sumut Wagini mengatakan, pihaknya telah lama menunggu RUU disahakan, namun masih tetap parkir selama bertahun-tahun di DPR.

“UU PPRT untuk wong cilik. Mayoritas perempuan dan pekerja miskin menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga. Termasuk rumah para Anggota DPR,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pada aksi Rabuan ini SPRT Sumut menyatakan sikap: Hentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap PRT dan mendesak Ketua DPR Puan Maharani dan semua pimpinan fraksi di DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kemudian segera paripurnakan RUU PPRT di DPR, bahas dan sahkannya. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.