MEDANHEADLINES.COM – Pasca-gempa magnitudo 5.6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia melaporkan dua warga meninggal dunia.
Disampaikan, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari seraya mengatakan sejumlah bangunan dan rumah rusak.
“Dua warga meninggal dunia, dan sejumlah rumah rusak pasca kejadian tersebut,” kata Abdul Muhari melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/11/2022).
Abdul mengatakan, BPBD Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, empat warga mengalami luka-luka.
Tim Reaksi Cepat BPBD setempat masih melakukan pendataan di wilayah tersebut. Dana sementara per pukul 14.11 WIB rumah rusak berat sebanyak tujuh unit.
Di samping bangunan rumah, Pusdalops mendapat laporan pondok pesantren rusak berat satu unit, dan RSUD Cianjur rusak sedang satu unit.
Kerusakan fasilitas publik yang masih diidentifikasi tingkat kerusakannya, antara lain gedung pemerintah dua unit, fasilitas Pendidikan tiga, tempat ibadah satu.
“Warga di Cianjur merasakan guncangan cukup kuat selama 10-15 detik. Selain wilayah Cianjur, BPBD Kabupaten Bogor pun melaporkan dua rumah warga rusak, guncangan gempa di wilayah ini dirasakan sedang 5-7 detik,” kata Abdul.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan terkait gempa bumi dengan magnitudo 5.6 berpusat di 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi, pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.21 WIB. Kemudian BMKG menyebut, kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV-V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung, Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor, dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta, dan Depok II-III MMI.
Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.
BNPB pun turut mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi.
Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali.
Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya.
Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang.(red/suara.com)