Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Komplek MMTC Medan Estate

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Warga yang berada di Komplek MMTC dihebohkan dengan penemuan seorang mayat laki-laki tergeletak di belakang ruko, Blok I, Jalan Slame Ketaren, Medan Estate, Rabu (6/4)

Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, dan petugas yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi bersama tim inafis Polrestabes Medan.



Personil dipimpin Pawas Iptu Sahrul Nasution itu kemudian melakukan pemeriksaan dan akhirnya mengetahui identitas korban adalah Chandra Lubis (40) yang merupakan warga Jalan Patimura Gang Mandailing, Medan Baru, Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan dari keterangan saksi yang bernama Daniel Ginting menemukan korban saat dia hendak buang air kecil di lorong ruko sekira pukul 00.00 Wib, Rabu (06/04/2022).

” Saat ditemukan korban meninggal dunia dengan posisi telungkup dan hidung mencium tanah. Hidung berdarah dan siku tangan kanan dan kiri berdarah,” Jelasnya

Lalu oleh Saksi Daniel Ginting memanggil Saksi Bonar Mangasi Siagian untuk melihat di TKP. Selanjutnya saksi Bonar Mangasi Siagian pergi dan memanggil Saksi Hendrik Simanungkalit kemudian para saksi pergi dan memperkirakan korban sedang dalam keadaan mabuk.

Kemudian sekira pukul 07.00 Wib Saksi Indra Nasution melihat korban yang berada dengan posisi tubuh telungkup hidung mencium tanah. Lalu oleh saksi Indra Nasution memanggil Saksi Chandra sihaloho selanjutnya oleh Chandra menghubungi petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan.

“Dari hasil olah TKP oleh personil INAFIS Polrestabes yang memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan, sandal swallow warna hijau, topi warna merah, dompet coklat berisi uang Rp 3 ribu dan kartu rehab BNN.


Dari keterangan abang kandung korban atas nama Ghofur Lubis menerangkan bahwa korban mengalami penyakit lambung dan pernah direhabilatasi narkoba. Korban juga sering tiba-tiba pingsan.

Selanjutnya keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar mayat korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patimura, Gang Mandailing, Medan Baru untuk disemayamkan.

“Tidak dilakukan autopsi terrhdap korban dan pihak keluarga sudah memberikan surat pernyataan tidak keberatan,” Tutupnya (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.