Sumut  

Satgas Pangan Temukan Penimbunan Jutaan liter minyak goreng, Gubsu : Produsen Harus Diproses Hukum

gubsu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar produsen yang melakukan penimbunan minyak hingga 1,3 Juta Liter di salah satu gudang yang berada di wilayah Deli Serdang diproses Hukum

“Kita sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum,” kata Edy, Sabtu (18/2).



Dijelaskan Edy, Satgas pangan juga telah memberikan peringatan keras Kepada produsen yang kedapatan menimbun minyak goreng tersebut. Selain itu ia juga berpesan agar produsen atau distributor lain untuk tidak menimbun minyak goreng.

“Jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat,” Tegasnya

Seperti diberitakan Satgas Pangan Sumut mendapati sebuah produsen menyimpan 1.375.000 liter atau setara 1,1 juta kilogram minyak goreng di sebuah gudang yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Temuan ini didapati ditengah kondisi minyak goreng langka di pasaran.


“Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,3 juta liter minyak goreng,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat (18/2) malam.

Menurut Naslindo pekerja di gudang tersebut mengatakan minyak goreng bermerek Bimoli itu tidak disalurkan ke pasar karena kebijakan manajemen.

“Temuan ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, ini kan temuan tim satgas pangan yang di dalamnya ada pihak kepolisian,” ungkapnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.