Sumut  

Cegah Masuknya Varian Omicron, Dinkes Medan Perketat Pintu Masuk Sumut

Tes usap terhadap pengendara yang berasal dari luar daerah (ANTARA/HO)

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk memperketat pemeriksaan kedatangan orang di pintu masuk jalur darat, laut dan udara

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah menyebarnya COVID-19 varian Omicron di wilayah Sumut



Dilansir dari Antara, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, Jumat, (21/1) di Medan, mengatakan bahwa aturan pengetatan pintu masuk ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440.443/1086/DINKES/1/2022 tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 termasuk dengan munculnya satu varian Omicron.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa daerah yang menjadi titik pintu masuk ke wilayah Sumut, diantaranya Asahan, Tanjung Balai, Batubara, Medan, Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Sibolga.
Pengetatan di pintu masuk negara terkait pejalan luar negeri dan di perbatasan antarprovinsi terkait pejalan kaki dalam negeri untuk mengantisipasi masuknya varian baru corona,” katanya.


Ia menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan PCR bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri.

Apabila ditemukan hasil PCR positif COVID-19, para pelaku perjalanan luar negeri harus rujuk resimen ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS).

Ia meminta masing-masing dinas kesehatan kabupaten dan kota melakukan pencatatan dan pelaporan, serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus Omicron.

“Kita minta dukungan dan kerjasama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron,” Pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.