MEDANHEADLINES.COM, Medan – Forum Masyarakat Peduli Kamtibmas Unika ST. Thomas Medan merespon kejadian warga yang ditembak dengan airsoftgun di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang pada Minggu (16/1/2022) lalu.
“Kami dari rektorat sungguh kaget dengan peristiwa yang terjadi di kampus beberapa hari belakangan ini. Dan yang tertimpa musibah adalah alumni kita,” kata Rektor Unika Santo Thomas Prof Sihol Situngkir saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Sihol menjelaskan, korban yang tertimpa musibah bernama Juang Parlindungan Naibaho. Sebelum kejadian, korban yang sudah berumur 50 tahun itu dikabarkan sempat terlibat percekcokan dengan terduga pelaku berinisial IHMS. Pertikaian antara Juang dan IHMS diduga disebabkan adanya keberadaan dua cafe hiburan malam di sekitar kampus, yakni Cafe Naganteng dan Cafe Jambu.
Menurut informasi yang diperoleh, terduga pelaku yang menyerang Juang termasuk salah satu pemilik cafe tersebut yang diduga cemburu. Pasalnya, portal menuju cafenya ditutup sementara, sedangkan ke Cafe Jambu dibuka. Padahal, kabarnya sudah ada perjanjian dengan masyarakat bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, portal menuju ke kedua cafe itu ditutup.
Pada malam kejadian, Juang selaku kepala penjaga keamanan sedang tidur. Sebelum tidur, dia menyuruh anggotanya untuk bertugas menjaga portal. Akan tetapi, si anggota ikut tertidur sehingga portal terbuka dan jalan menuju Cafe Jambu terbuka, sementara ke Cafe Naganteng tertutup.
Akibat dari kejadian itu, pemilik cafe diduga tidak senang hingga berujung menembak terhadap Juang dengan menggunakan senjata jenis air softgun.
Menurut Sihol, kronologis kejadian itu didengatnya dari Juang sendiri pada saat ia menjenguk di Rumah Sakit Bhayangkara TK II, Kota Medan. Pihaknya mempertanyakan keberadaan senjata yang dimiliki pelaku. Sebab, tindakan penembakan itu sangat memungkinkan menghilangkan nyawa seseorang.
“Kita berharap polisi melakukan patroli rutin di kawasan itu demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian dapat mencegah tindakan sewenang-wenang (main hakim sendiri) antara masyarakat ke masyarakat lain,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Alumni Unika Santo Thomas bernama Andriano Sembiring menambahkan, dia mengatakan cukup aneh bila sampai saat ini polisi belum menangkap terduga pelaku yang masih berkeliaran selama tiga hari ini.
“Pelakunya menggunakan senjata dan ia melepaskan beberapa peluru ke arah warga. Orang seperti itu berbahaya kalau dibiarkan berkeliaran,” ujarnya.
Sedangkan Ganda Maruhum selaku kuasa hukum Juang menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa kedua cafe itu menjual minuman keras.
“Nanti akan kita cek secara langsung. Sebab, cafe seharusnya tidak menjual minuman keras. Kalau menjual minuman keras namanya bar dan harus ada izinnya,” katanya.
Sehingga, lanjut Ganda, izin usahanya harus ditinjau lagi oleh pemerintah. Terkait dengan tindak kekerasan, pihaknya mendorong polisi agar bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Sebab, pelaku sudah mengarahkan senjata ke kepala korban. Ini bisa termasuk penganiayaan berat.
“Yang ditembak adalah daerah vital sehingga kita mengasumsikan pelaku juga sedang dipengaruhi obat terlarang semisal narkotika. Makanya urine dan darah pelaku harus dicek,” ujarnya. (Fad/Ril)