MEDANHEADLINES.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30 – 40% dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat dengan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11).
Dikatakan Edy, Dengan ditingkatkannya DBH perkebunan, Maka dipastikan akan bisa lebih banyak berkontribusi bagi pembangunan di Sumut. Mengingat Sumut memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
“Kalau 30% saja, kami akan segera memajukan Sumut,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Tak Hanya membahas masalah perkebunan, Edy juga memaparkan potensi UMKM Di Sumatera Utara yang sangat besar. Hal ini terbuti saat ini sudah 1,1 juta Unit UMKM baik dari sekala kecil hingga menengah telah terbentuk di Sumatera utara
” UMKM ini Bisa menyerap pekerja sebanyak 2,6 juta orang,” Jelasnya
Diketahui, Dalam rapat ini hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Forkopimda Sumut, serta Bupati dan Walikota se-Sumut.












