MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Gabungan dari Polda Sumatera Utara diturunkan untuk mendalami penyebab kematian yang menimpa Daniel Silitonga, Tahanan Narkoba di Polres Taput
Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Ronald Sipayung, SH, SIK, MH menjelaskan, Tim gabungan ini terdiri dari Propam, Bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah sakit Bhayangkara
“Bapak Kapolda telah menurunkan team untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka”, ucapnya
Diketahui, Kapolres juga langsung merespon kasus ini dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya Daniel Silitonga
Kapolres juga mempersilahkan Pihak keluarga Daniel Silitonga untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada hari Jumat tgl 15 Oktober 2021 terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga
“Pemeriksaan oleh Tim dari Polda saat ini masih berjalan. Sudah ada 11 yang diminta klarifikasi dan keterangan diantaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga. Hari ini 4 orang pihak keluarga Alm. Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan”, jelasnya
Lanjutnya, jika terbukti ada ketidakprofessionalan anggota Polres Taput dalam penanganan perkara maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.
“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga”, ucap Kapolres
Ditempat yang berbeda Kabid Humas Polda Sumut kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Tim bekerja Untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.
“Tim Propam Polda dan Bagian wasidik akan bekerja dengan transparan, memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya sebagaimana Perkap 6 tahun 2019, kita tunggu hasilnya ya,” Jelasnya. (red)












