MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar melakukan kordinasi ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan terkait adanya informasi yang menyebutkan adanya sekolah yang beratapkan langit diwilayah tersebut
“ Saya kaget juga waktu pertama mengetahuinya, Lalu saya kirim link berita (Di Padangsidimpuan Ada Gedung Sekolah Tampak Beratapkan Langit) itu ke WhatApps Wakil Walikota Padangsidimpuan. Saya kirim juga ke WhatApps Wali kota Padangsidimpuan. Tapi sayang, nomor WA-nya Pak Walikota yang ada sama saya, tidak aktif lagi,” ujar Abyadi, Jumat, (8/10/2021).
Dijelaskannya, Hal itu ia lakukan untuk berkoordinasi terkait kondisi gedung sekolah yang sangat memprihatinkan tersebut.
” Jujur saja, saya kaget luar biasa, Saya enggak tau, apakah kedua pemangku kekuasaan eksekutif di Padangsidimpuan (walikota dan wakil walikota) itu tidak merasa malu di daerah yang mereka pimpin masih ada sekolah yang gedungnya beratapkan langit,” jelas Abyadi.
Ketika melihat kondisi seperti ini, kata Abyadi, kita sebagai masyarakat sangat wajar bila berpraduga macam-macam kepada Pak Walikota.
“Apa yang dikerjakan Pak Walikota selama ini? Masa begitu tega membiarkan anak-anak belajar beratapkan langit? Masa selama sekian lama menjabat, tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk membangun sekolah itu?,” kata Abyadi.
Dalam kesempatan ini, tegas Abyadi saya ingin menggugah hati nurani Pak Walikota dan Wakil Walikota yang paling dalam, agar terketuk hatinya untuk tidak tega membiarkan anak-anak belajar di gedung tanpa atap.
“Karena itu, saya meminta agar walikota segera memperbaiki sekolah tersebut dengan memasang atapnya,” tegas Abyadi.
Informasi sebelumnya, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 200218, Jalan Melati Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tidak seperti sekolah umumnya yang memiliki gedung ruangan berdinding tembok, kursi, lemari di setiap kelas. Sehingga nyaman untuk belajar.
Pasalnya, atap bangunannya beratap langit. Meski demikian, gedung tersebut masih digunakan para siswa dan guru sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
Usai melakukan Kordinasi, Abyadi Siregar akhirnya merasa sedikit lega, setelah mendapat penjelasan dari Wakil Walikota Padangsidimpuan bahwa gedung sekolah dasar (SD) yang tidak beratap di kota itu, akan segera ditangani.
“Ya, perasaan saya sedikit lega. Karena tadi malam, (Jumat, 8/10/2021, pukul 21.23 wib), Pak Wakil Walikota Sidimpuan menginformasikan lewat WhatsApps bahwa Walikota sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menanganinya,” jelas Abyadi Siregar, Sabtu (9/10/2021).
Abyadi berharap, perintah Walikota Padangsidimpuan itu bisa segera dilakukan. Sehingga, proses belajar mengajar para siswa tidak terganggu.
” Semoga pemasangan atap tersebut bisa rampung dalam beberapa minggu ke depan, Dan kita dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memonitor apakah dikerjakan atau tidak. Semoga bisa segera disiapkan,” Pungkasnya. (red)












