Sumut  

Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat, Gubsu : Sumut Belum Perlu

Gubsu Edy Rahmayadi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah pusat akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai besok, Sabtu (3/7)

Hal ini dilakukan mengingat kasus covid-19 yang melonjak tajam terutama di wilayah jawa dan bali.

Menyikapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemberlakuan PPKM darurat itu belum perlu dilakukan di Sumatera Utara. Menurutnya untuk saat ini Sumut lebih memfokuskan untuk melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk provinsi.



“Kita belum perlu PPKM Darurat. Tapi tetap melakukan penyekatan-penyekatan tempat-tempat paling penting. Itu yang paling utama,” kata Edy.

Selain lebih mengutamakan pengetatan di pintu masuk, satu hal lain yang penting menurutnya adalah kesadaran masyarakat. karena menurutnya, Kunci utama mencegah peredaran virus covid-19 ini adalah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan


“Tapi yang lebih utama lagi kita menyadari bahwa kita harus tetap waspada dan ikuti protokol kesehatan,” Pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.