Sumut  

Suka Ngeprank Call Center 110, Polda Sumut Blokir 39.840 Nomor Seluler

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemblokiran terhadap 39.840 nomor seluler yang kerap melakukan prank (lelucon) ke nomor call center Polri 110 di wilayah Sumut.

Nomor seluler yang diblokir itu nantinya tidak akan bisa menghubungi call center lagi.

“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (nge-prank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya,Jumat (28/5/2021).

Dijelaskannya, Untuk bulan ini saja, sudah 1.012 nomor seluler yang telah diblokir karena melakukan tiga kali prank ke call center

“Pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra, mengimbau agar warga menggunakan call center 110 ini untuk menghubungi pihak kepolisian. Dia juga mengingatkan agar tidak dilakukan prank ke nomor ini.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui media sosial. Lakukan juga imbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” kata Panca di Medan, Jumat (26/3).

Panca mengatakan call center ini adalah layanan darurat kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional. Dia mengatakan call center ini dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian program Prioritas Kapolri.

“Nomor telepon tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan,” Pungkusnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.