Medan  

Konflik di Desa Natumingka, Bakumsu Laporkan Kepala Sekuriti PT TPL ke Polda Sumut

Koordinator Divisi Bantuan Hukum Bakumsu Roy Marsen Simarmata menunjukkan foto kondisi Jusman Simanjuntak (korban) setelah dikeroyok para terduga pelaku pada konferensi pers di kantor Bakumsu, Kamis (27/5) sore/ Fad

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) bersama masyarakat Desa Natumingka, Kelurahan Natumingka, Kecamatan Bor-bor, Kabupaten Toba mendatangi Polda Sumut. Kehadiran mereka untuk melaporkan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kamis (27/5).

Koordinator Divisi Bantuan Hukum Bakumsu, Roy Marsen Simarmata mengatakan, ada tiga karyawan PT TPL yang dilaporkan pada saat mendampingi warga di SPKT Polda Sumut. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap warga saat konflik di Desa Natumingka pecah pada Selasa (18/5) lalu.

“Pelapor atas nama Johansen Simanjuntak. Sedangkan terlapornya Agus Duse Damanik, Riko Tampubolon dan Roy Nababan. Laporan sudah diterima dengan Nomor: LP/B/894/V/2021/SPKT/Polda Sumut,” kata Roy saat menggelar konferensi pers di kantornya Jalan Bunga Kenanga, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang, Kamis sore.

Roy menjelaskan, keributan terjadi akibat PT. TPL mengklaim bahwa tanah adat masyarakat Natumingka masuk ke dalam konsesinya. Saat bentrok terjadi, ada sekitar lima ratusan sekuriti dan Pekerja Harian Lepas (PHL) TPL datang. Dengan menumpangi sekitar 28 truk mereka ke lokasi.

“Terlapor Agus Duse Damanik merupakan kepala sekuriti TPL. Berdasarkan hasil rekaman video, terjadinya konflik tersebut karena adanya komando atau perintah dari Agus. Dia memerintahkan teman-temanya melakukan penyerangan kepada masyarakat,” ucap Roy

“Di video kita juga bisa mendengar Agus mengucapkan ‘sekuriti siap maju’ Nah, di situlah terjadinya bentrok,” tambah pria berambut gondrong itu.

Akibat aksi brutal itu, sambung Roy, korban atas nama Jusman Simanjuntak mengalami luka di pelipis kiri dan sampai sekarang masih dalam keadaan sakit. Tak hanya fisik, Jusman mengalami trauma berat pasca pengeroyokan yang dialaminya.

“Makanya yang membuat laporan tadi anak kandung korban,” ujarnya.

Roy menambakan, pihaknya berharap Polda Sumut menangani kasus ini sesuai dengan fungsinya yakni tetap berada di tengah. Tidak berpihak ke salah satu pihak tapi kepada fakta.

“Kita berharap Polda Sumut fokus menangani kasus ini dan tidak melimpahkannya ke Polres Toba. Sebab, kita dan masyarakat sudah krisis kepercayaan kepada Polres Toba. Karena kita menganggap mereka bagian dari kejadian itu,” pungkasnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.