Demo Tolak Kenaikan BBM di Rumah Dinas Gubsu, 6 Mahasiswa Diamankan Polisi

Unjuk rasa di rumdis gubsu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) di Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Jumat (7/5/21) sore berlangsung ricuh.

Akibatnya, 6 orang masa aksi diamankan petugas kepolisian karena dinilai tak sesuai aturan

Sebelumnya, AMPK Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 tentang PBBKB yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut

Menurut mereka, Melalui Pergub itu, Gubernur menetapkan PBBKB naik dari 5% menjadi 7,5% untuk BBM non subsidi. Akibatnya, harga BBM pun naik rata-rata 200 rupiah untuk semua jenis BBM nonsubsidi.

” Akibatnya berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan pokok yang menyulitkan masyarakat,” Pungkas salah seorang pengunjuk rasa.

Namun, aksi mereka ini segera dibubarkan petugas yang beralasan tidak boleh melakukan aksi di Rumah Dinas Gubernur.

“Udah ada aturannya, tidak boleh kata mereka melakukan demo di Rumdis,” ujar salah seorang petugas.

Salah satu peserta aksi, irham mengatakan, Penangkapan yang dialami ia dan kawan-kawannya ini merupakan cara yang salah dan mencederai demokrasi

“Kami sudah ditangkap polisi. Kami sudah diamankan. Polisi dan Satpol PP menciderai demokrasi di Indonesia. Kami diamankan di Polrestabes Medan,” ujarnya saat akan digiring ke kantor polisi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.