Medan  

Sidang Dihentikan Usai Pemohon PKPU ke PT SMD Mencabut Permohonannya

Tower Liberty, salah satu apartemen di kawasan Superblok Podomoro Deli Medan sudah mulai diserahterimakan ke konsumen. Akhir tahun ini seluruh unit ditargetkan diterima konsumen dan siap untuk dihuni. (Handout)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sinar Menara Deli (SMD), entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) telah mencabut permohonannya dalam persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/4).

Kuasa Hukum PT Sinar Menara Deli (SMD) Sukiran SH M.Kn menjelaskan, dengan adanya pencabutan permohonan PKPU ini maka persoalan terkait masalah tersebut dinyatakan selesai. Pencabutan permohonan dilakukan oleh kuasa hukum para pemohon di persidangan. Dan majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan itu.

“Ketua majelis hakim menghentikan permohonan PKPU ini dan tidak melanjutkan proses persidangan. Selanjutnya, majelis hakim akan menindaklanjuti pencabutan permohonan PKPU itu,” kata Sukiran.

Sukiran menyesalkan langkah terburu-buru konsumen dalam merespon keterlambatan proses serah terima unit apartemen di kawasan Superblok Podomoro Deli Medan. Sebab, proyek apartemen ini sudah mencapai tahap kontruksi hingga 95 persen, dan akhir tahun ini ditargetkan seluruh unit sudah diterima pemilik.

“Selesainya masalah PKPU dan adanya kepastian hukum ini tentu membuat SMD semakin fokus pada penyelesaian proyek. Kepada seluruh konsumen terima kasih atas dukungannya,” ucapnya.

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap seluruh sektor, termasuk penyelesaian proyek dan proses serah terima Exclusive Apartment yang sebenarnya telah dimulai akhir 2019 di kawasan prestisius Kota Medan. Namun, sejalan dengan program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah di berbagai daerah, proses konstruksi juga terus dipercepat. Saat ini kontruksi apartemen di tiga tower yaitu Liberty, Lexington dan Lincoln sudah mencapai 95 persen.

“Secara bertahap unit yang sudah siap langsung diserahkan. Kami targetkan semua unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun ini,” kata Daniel Ongkowidjaja COO Podomoro City Deli Medan.

Dari tiga tower itu, lanjut Daniel, sebanyak 174 unit sudah diserahterimakan kepada konsumen. Bahkan, 426 unit sudah siap melakukan serah terima dan 64 unit sudah mulai dihuni.

Proyek Superblok Podomoro City Deli Medan berada di area seluas 5,2 hektar. Sejak dibangun pada 2014, di kawasan ini sudah tuntas dibangun Tribeca Condominium terdiri dari dua tower yaitu tower Southern dan tower Northern. Sebanyak 516 unit sudah mulai diserahterimakan kepada konsumen sejak 2018.

“Sebagai pengembang, komitmen kami adalah menyediakan kawasan hunian yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan dan perkantoran. Hampir seluruh proyek telah tuntas dibangun, termasuk Deli Park Mall, shopping mall terbesar di Medan yang beroperasi sejak 2019. Kami menargetkan seluruh unit exclusive apartment tuntas pada akhir tahun ini,” tegas Daniel. (Fad/Rha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.