MEDANHEADLINES.COM, Belawan – Tim gabungan dari Intel Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Satgas 21 Dispamal berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dari perairan Muara, Sungai Asahan. Minggu (18/4/2021) pukul 00.45 WIB
Dalam pegungkapan kasus ini, Petugas meringkus 2 orang tersangka dan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 78 kilo gram dan ribuan Pil Ekstasi
Dari informasi yang diperoleh, Petugas mencurigai adanyan satu unit kapal tanpa nama yang dicurigai membawa narkoba dari Malaysia.
Kapal tanpa nama tersebut lalu diperiksa oleh personel Patkamla Sei Sembilang I-1-47 untuk mengambil alih pemeriksaaan dan dilanjutkan dengan pengawalan kapal tersebut ke Pos Angkatan Laut Bagan Asahan.
Saat digeledah dari dalam Kapal tersebut, ditemukan barang bukti yang disimpan didalam 6 (enam) goni yang berisi 79 bungkus diduga narkoba jenis Sabu-sabu, 21 bungkus diduga Pil ectasy yang dibungkus koran.
Selain sabu dan pil ectasy barang bukti lainnya adalah 1 (satu) buah kapal tanpa nama GT.5, 1 (satu) buah HP merk Realmi 9A warna biru, 1 (satu) buah Dompet berwarna Cokelat dan Uang Tunai sebesar Rp 342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah).
Untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Pomal. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya merupakan nakhoda Kapal tanpa nama berinisial KH, (33) warga Sei Apung Jaya kota Tanjung Balai, sedangkan seorang lagi merupakan anak buah Kapal tanpa nama berinisial HS, (34 ) warga Dusun 5 Desa Sei Apung Jaya Rintis, Kota Tanjung Balai.
Dari informasi yang dihimpun, awak media, kasus pengungkapan ini akan di release di Lantamal I Belawan oleh Pangkoarmada I pada hari Senin (19/4/2021) siang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Lantamal I Belawan, Mayor (Laut ) Edy Surya saat dikonfirmasi awak media (18/4/2021) malam.
“Iya benar pak, besok mau direlease oleh Pangkoarmada I, ” Pungkasnya. (red)












