Sumut  

3 Kabupaten Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Ketua Bawaslu : Rawan Politik Uang

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebanyak 28 TPS di 3 Kabupaten di Sumut akan menggelar Pemungutan suara ulang (PSU). oleh karenanya, Sejumlah potensi baik dari ancaman gangguan kamtibmas hingga politik uang diprediksi rawan terjadi di wilayah tersebut

Hal ini pun menjadi perhatian dari Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan. Ia mengakui, pelaksanaan PSU rawan akan tindak pidana politik uang sehingga mereka akan memaksimalkan peran Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah.

“Sentra Gakkumdu akan dimaksimalkan. Kami minta tolong kepada kepolisian, TNI serta pemda, pertama dalam suasana Ramadan ini tidak ada kesalehan politik. Tiba-tiba paslon bersedekah atau segala macam bentuknya. Akan kita telusuri,” tegas Syafrida, usai rapat evaluasi persiapan PSU di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (16/4/21).

Begitu juga politik uang berkedok saksi dari para paslon. Bawaslu di daerah tidak akan mau mudah terkecoh, dan akan melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dengan KPU setempat terkait mana data saksi.

Sebab, setiap paslon hanya memiliki satu saksi per TPS. Sehingga apabila ada pengumpulan massa dengan dalih pembekalan saksi tetap akan diproses.

Bila terbukti, maka Sentra Gakkumdu pasti akan memproses secara hukum, baik kepada pemberi maupun penerima.

“Secara Undang-undang terhadap tindak pidana money politic dapat kita proses. Jadi nggak ada alasan, penerima atau pemberi sama-sama bisa dipindana. Salah satu contoh di Humbahas kemarin kasus yang kita tangani akhirnya pelaku dihukum maksimal 36 bulan akibat money politics,” ungkapnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pun mengakui bahwa politik uang dalam pelaksanaan PSU ini sangat rawan.
Ia berharap masyarakat dalam PSU di tiga kabupaten, memiliki kesadaran untuk memilih calon pemimpin kepala daerah mereka berdasarkan kapasitas dan rekam jejak.

“Tadi sudah diutarakan Bawaslu untuk diantisipasi. Memang sulit sekali persoalan money politic ini. Tidak mudah, karena kesadaran rakyat kita untuk pemilihan langsung ini sebenarnya belum siap. Tapi ini amanah Undang-undang dan harus kita laksanakan. Tugas kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Rapat evaluasi ini menurut Edy, adalah rapat persiapan terakhir untuk memastikan kesiapan PSU baik dari segi kesiapan penyelenggara, anggaran, maupun logistik.

Pelaksanaan PSU di tiga kabupaten di ini akan berlangsung pada Sabtu, 24 April mendatang.

Di Labusel PSU akan dilakukan di 16 TPS, yakni 12 TPS di Kecamatan Torgamba dan 4 TPS di Kecamatan Kampung Rakyat.

Sementara PSU di Labuhanbatu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan di TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010 dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Lalu TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara. Kemudian di TPS 003 Kecamatan Pangkatan dan TPS 014 di Kecamatan Bilah Hilir.

Untuk di Madina, PSU akan berlangsung di TPS 001 Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi. Kemudian TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.