Dibantu ‘Pasukan’ Bambang Widjojanto, DPP Partai Demokrat Siap Kalahkan Jhoni Allen Cs

MEDANHEADLINES.COM – Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menjelaskan, pihaknya dibantu ‘pasukan’ pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW) guna mengalahkan Anggota DPR RI Jhoni Allen Marbun Cs di pengadilan.

”Hari ini sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diperkuat pasukan tambahan, yakni 8 pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto. Kami siap membungkam argumen Jhoni Allen dan gerombolannya,” kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3/2021).

Anggota Kuasa Hukum lainnya, Muhajir menambahkan, DPP Partai Demokrat memberikan kuasa kepada mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto guna memimpin Tim Pembela Demokrasi (TPD). Tugasnya memenangkan pertarungan litigasi dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.

”Tim kami dan tim Bambang Widjojanto siap habis habisan bertempur di pengadilan. Sebab bagi kami, Jhoni Allen, Darmizal dkk, adalah gerombolan perusak demokrasi dan simbol predator kekuasaan yang buta kebenaran,” tambahnya.

Sebagai informasi, DPP Partai Demokrat menggugat Jhoni Allen Marbun Cs dengan perkara Nomor: 172/Pdt-Sus-Parpol dan memberikan kuasa kepada 13 pengacara. 5 merupakan kader partai, sedangkan 8 lainnya advokat profesional yang direkrut eks wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.