• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Sumut

Perpanjang PPKM Mikro, Gubsu Tekankan Tentang Kriteria Zonasi

25/03/2021
in Sumut
0
Perpanjang PPKM Mikro, Gubsu Tekankan Tentang Kriteria Zonasi

Gubsu Edy Rahmayadi

Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari tanggal 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021. Perpanjangan PPKM Mikro kali ini lebih detail menjelaskan tentang kriteria zonasi di enam kabupaten/kota yang menjadi sasaran.

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang pada Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/9/INST/2021. Pada instruksi tersebut dijelaskan ada empat pembagian zonasi sesuai dengan kriterianya masing-masing untuk enam kabupaten/kota (Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun dan Langkat).

Keempat zona tersebut adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu Rukun Tetangga (RT), kedua zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir, ketiga zona orange dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT dan terakhir zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari terakhir.

BERITATerkait

Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

01/07/2022
Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

01/07/2022
Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

01/07/2022

Keempat zona tersebut juga memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda dan khusus untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT. Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Bahkan untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20:00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

“Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kamis (25/3), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota seperti pembatasan tempat kerja dengan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50%, kegiatan belajar mengajar daring, pembatasan jam operasional usaha dan lainnya.

Di Sumut sendiri, perkembangan kasus Covid-19 masih fluktuatif, dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari pada periode tersebut 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang, dan kematian rata-rata dua orang per hari.

“Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama kita menekan penyebaran Covid-19,” tambah Irman, yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPKM Mikro, untuk membuat kebijakan berikutnya. “Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” tambah Irman. (red)

Post Views: 0
Tags: DiperpanjangGubsumedanheadlines.comMikroPPKM
Share197Tweet123Share49

BacaJuga

Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Berbagai persiapan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyambut kegiatan Women20 (W20) Summit, termasuk melaksanakan...

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyambut baik Badan Keahlian DPR RI yang...

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Sebanyak 1.178 personel Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menerima kenaikan pangkat satu tingkat bertepatan dengan peringatan Hari...

Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah

Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM- Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Sumatera Utara semakin anjlok. Harga sawit kini hanya Rp 650-Rp700 per kilogram....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Pj Wali Kota Pekanbaru : Kota Medan Memiliki Banyak Objek Kuliner Yang Harus Di Datangi

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

Diduga Berkolaborasi dengan Dinas Rahasia China, Rusia Tangkap Seorang Ilmuan di Siberia

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In