MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kebakaran melanda dua unit ruko empat lantai milik Sunaria Sinabutar (51) yang berada di Jalan T. Amir Hamzah No. 5A-B, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Jumat (26/2) dini hari.
Dalam peristiwa ini, Satu orang meninggal dunia atas nama Yeserah Hia (31)
Dari keterangan BPBD Kota Medan, Ruko yang menjadi tempat usaha papan bunga ini terbakar sekitar jam 03.30 Dini hari dan dapat dipadamkan pada pukul 04.51
” Persentase kebakaran mencapai 80 %,” Jelas Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Drs. Nurly
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada 3 orang saksi terkait kebakaran tersebut.
Salah satunya adalah seorang pekerja yang sedang berada di dalam ruko.
” Saksi terbangun dan keluar setelah mendengar jeritan ‘kebakaran’ dari warga. Kemudian saksi melihat api sudah berada di depan pintu pagar depan. Melihat itu, saksi langsung berusaha keluar menyelamatkan diri,” Ungkapnya
Selain adanya korban nyawa, Dalam peristiwa ini, Api juga menghangusakn 2 unit mobil pick up, 174 papan bunga dan 1 unit komputer.
“Untuk penyebab kebakaran kita masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bid Labfor,” kata Afdhal. (red)











