Keempat pelaku pencurian besi (baju orange) setelah berada di Mapolsek Medan Baru. (Handout)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru meringkus empat pelaku pencurian besi pondasi bangunan milik PT. Tower Bersama. Mereka diciduk setengah jam setelah beraksi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK, MH menjelaskan, para pelaku yakni Evan Lopies (37), Riko Pratikno (33), Sudirman (47) dan Ricky Saputra (28). Mereka merupakan warga Jalan Starban, Polonia Medan.
Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan dari pihak PT. Tower Bersama. Mereka kehilangan besi pondasi bangunan tower yang berada di Jalan Wakaf, Lingkungan V, Kelurahan Polonia Medan, Selasa (26/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Atas kejadian itu, PT. Tower Bersama mengalami kerugian sekitar Rp75 juta,” kata Aris melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com, Kamis (04/1).
Begitu menerima laporan, tim anti bandit (Tekab) Polsek Medan Baru bersama korban menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. Setengah jam melakukan pencarian, para pelaku berhasil diringkus di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari tangan mereka, tim menyita tiga potong besi ukuran 10 inci, 12 cincin besi coran, tiga martil dan satu gergaji besi.
“Pelaku diringkus sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka mengambil besi tersebut dengan cara memecah semen cor-an dan memotong besi menggunakan gergaji,” ujar mantan Kapolsek Percutseituan itu. (Afd/Rha)