Angkot Terbalik di Jamin Ginting, 2 Meninggal 2 Luka-luka

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Peristiwa kecelakaan tunggal yang melibatkan angkutan kota (angkot) terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 10,5, tepatnya di depan Toko Zona Kebaya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (31/1) pagi.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.10 Pagi dan menyebabkan 2 orang meninggal dunia.

Dikatakannya,  kecelakaan tersebut berawal saat angkot PT. RMC dengan nomor polisi BK1367 UE yang membawa beberapa orang penumpang datang dari Simpang Selayang menuju Simpang Pos dengan kecepatan tinggi.

“Namun tiba-tiba angkot tersebut oleng dan terbalik menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom,” ujarnya.

Melihat peristiwa itu, Warga kemudian berusaha menyelamatkan penumpang dan melarikannya ke RS Adam Malik Medan.

Dari informasi yang dihimpun, 2 orang yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki, namun identitasnya belum diketahui.

Sedangkan 2 orang penumpang lainnya yang terluka bernama Heri Andika (36) dan Roni Sagala masih mendapat perawatan di RS Adam Malik

” Sementara sopir angkotnya melarikan diri,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.