Rektor USU Prof Runtung Sitepu
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu dikabarkan dipanggil oleh kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberikan klarifikasinya terhadap proyek pembangunan embung Utara di Kwala Bekala,Kampus II USU, Selasa (19/1).
Hal ini dibenarkan oleh Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media.
” Benar, Dia (Runtung) diundang untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Menambahi hal itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan mengatakan, Pemanggilan dilakukan bukan dalam rangka pemeriksaan namun untuk melakukan klarifikasi
” Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara di Kwala Bekala, Kampus II USU,” Jelasnya
Diketahui, Lahan kampus ini merupakan hibah Pemprov Sumut yang saat itu dijabat oleh Syamsul Arifin pada tahun 2010. Sementara proyek pembangunan ini pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017 dan belum tuntas hingga saat ini. (red)












