Sumut  

FPI Dibubarkan, Polda Sumut : Jika Ada Aktivitas Akan Kita Tindak

MP Nainggolan

Kasubbdid Penmas, AKBP MP Nainggolan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kasubbdid Penmas, AKBP MP Nainggolan menegaskan bahwa di Sumatera Utara Tidak ada lagi organisasi masyarakat (Ormas) yang bernama Front Pembela Islam (FPI)

Tak Hanya itu, Polisi juga siap memberi tindakan tegas jika masih menemukan adanya aktivitas yang mengatasnamakan FPI di Wilayah Sumatera Utara

“Jadi, kalau ada aktivitas masyarakat mengatasnamakan Front Pembela Islam akan kita tindak,” Tegasnya.

Disinggung tindakan terhadap ormas lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sumut, Nainggolan menuturkan, untuk terlebih dahulu mengecek izinnya ke Kesbang Linmas.

 

“Kalaupun ada ormas baru, silahkan cek dulu ke pihak terkait tentang izinnya. Kalau ilegal, pasti kita tindak juga,” pungkas Nainggolan.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan, menunggu instruksi dari pimpinan Polri untuk mengambil sikap atas kebijakan pemerintah melarang seluruh aktivitasorganisasi Front Pembela Islam (FPI) karena tidak lagi memiliki legalitas standing baik sebagai ormas atau organisasi biasa.

Larangan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD karena sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 lalu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.