MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kecelakaan yang melibatkan Angkutan Kota (angkot) dan sepeda motor terjadi di Jalan Besar Delitua Simpang Perumahan Mercy, Minggu (27/12/2020).
Akibatnya, Seorang pengendara sepeda motor bernama Dedy Sembiring (30) warga Dusun II Sari, Desa Selamat Kecamatan Biru-biru meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit
Dari Informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi ketika korban yang datang dari arah Medan menuju Delitua mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 5329 AFO berpapasan dengan mobil angkot KPUM BK 1389 GU sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun diduga angkot tersebut melaju dengan kencang dan terlalu mengambil jalan ke kanan, sehingga menyenggol sepeda motor korban.
Akibatnya mobil angkot tersebut pun terbalik dan menimpa korban. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membalikan mobil dan membawa korban ke RS Hidayah Delitua.
Kejadian in dibenarkan oleh Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap. ia menjelaskan nyawa pengendara tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
“Untuk supir angkut sendiri kabur setelah kecelakaan terjadi. Saat ini kita sedang melakukan pencarian,” Pungkasnya. (red)