Anggap Banyak Kecurangan, AMAN Tolak Tandatangai Berita Acara Hasil Rekapitulasi Suara

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Perwakilan dari Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Medan karena menilai adanya banyak kejanggalan yang ditemukan

“Terkait hasil, kami merasa ada kejanggalan yang terjadi. Maka kami berkesimpulan tidak menandatangani berita acaranya,” Ungkap Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Medan, Selasa (15/12/2020) malam.

 

Dijelaskan Gelmok, Temuan Kecurangan yang terjadi bukan hanya di hari pemilihan, Namun juga ada hal-hal yang tidak sesuai norma pemilu dan pilkada.

“Kami siap menang dan kalah, tapi ada norma diluar kepatutan,” ucapnya

Meskipun begitu, Tambahnya, Tim AMAN belum berencana melaporkan hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun yang pasti, Mereka berencana membawa kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

“Ke MK ada syarat, biar itu tim hukum. Mungkin hanya ke Bawaslu,” ucapnya.

Diketahui, Pasangan AMAN hanya memperoleh jumlah suara sebanyak 342.580 suara atau 46,55 persen, Sedangkan lawannya Yaitu Pasangan Bobby Nasution- Aulia Rahman memperoleh suara sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.