Sumut  

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Komat-Su Gelar Aksi Damai di Tugu Pos

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (KOMAT-SU) menggelar Aksi damai di bundaran tugu pos, Lapangan Merdeka Medan, Selasa (8/12).

Dalam aksinya, Aliansi yang terdiri dari sejumlah elemen seperti HIMABEM, SEKAR, KLINIK ANTI KORUPSI, ALMANSI, HMI FIS UNIMED, HMI FIP UNIMED, HMI UMSU, HIMAGRO UMSU, GMNI UMSU, GMNI UNPRI, GMNI UISU,HMI MPO UMSU, YRKI, SAHDAR, LBH MEDAN, dan SIKAP  ini selain untuk memperingati hari Anti Korupsi Sedunia juga menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah agar melakukan penguatan terhadap KPK.

Menurut mereka, Setelah dilantiknya pimpinan KPK periode 2019-2024 dan disahkannya revisi UU KPK 2019, kepercayaan publik terhadap lembaga KPK mengalami penurunan.

Hal Itu dapat dilihat dari berbagai survei yang dilakukan beberapa lembaga, salah satunya adalah survei tingkat kepercayaan pubik terhadap lembaga negara yang dilakukan oleh Alvara, hasilnya penilaian publik kepada KPK turun ke peringkat lima sebagai lembaga yang paling dipercayai publik padahal sebelumnya pada tahun 2016-2018 berdasarkan survei tiga lembaga berbeda, yakni Polling Centre, CSIS dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik terhadap KPK selalu berada di peringkat pertama.

” Menurunnya tingkat kepercayaan publik tersebut tidak lain karena tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK diantaranya pelanggaran etik berupa gaya hidup mewah, permintaan kenaikan gaji, gagalnya penggeledahan kantor PDI-P, gagalnya penangkapan Harun Masiku dan pemulangan paksa tanpa alasan yang jelas terhadap penyidik KPK untuk kasus Harun Masiku yakni Kompol Rossa Purba Surbekti ke Institusi Kepolisan,” Jelas Fadli perwakilan Komat-Su.

Meskipun akhir-akhir ini KPK berhasil melakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Menteri Sosial, ALiansi ini menilai KPK dalam hal penindakan masih belum optimal karena banyak anggaran negara yang sangat mungkin terindikasi dikorupsi seperti dana anggaran Bantuan Sosial (Bansos) penanggulangan Covid-19 di daerah-daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mengingat dana yang berasal dari APBN dan APBD untuk penanggulan Covid-19 tersebut sangat besar dan penggunaanya tidak pula disertai dengan tranparansi yang cukup memadai.

“Seperti halnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanggulan Covid-19 tersebut,yakni tidak menginformasikan secara terperinci anggaran yang berkaitan dengan penanggulanangan Covid-19 seperti rincian penggunaan anggaran, jenis barang/jasa yang dibeli beserta harganya serta dana hibah yang diterima dan penggunaannya. Bahkan upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi tersebut juga tidak direspon dengan baik,” Jelasnya.

Selain itu, Dalam aksi  ini, Massa aliansi juga menyapaikan sejumlah tuntutan lain, Seperti Pengsutan Kasus Korupsi Pembelian Surat Berharga Bank Sumut yang merugikan negara senilai Rp 202 milliar, Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Pengesahan RUU PKS dan RUU P-PRT serta Penghentian Kriminalisasi Terhadap Rakyat dan Wujudkan Pendidikan Gratis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.