MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian membubarkan paksa aksi damai menolak Undang-undang (UU) Cipta kerja Omnibus Law yang dilakukan Massa lintas aliansi di Tugu Pos Medan, Selasa (20/10)
Awalnya, massa berunjuk rasa dengan berorasi secara damai di Tugu Pos, namun Jelang pukul 18.00 WIB polisi mengingatkan massa agar membubarkan diri. massa kemudian bergerak untuk melakukan longmarch ke kantor LBH Medan
Namun, Polisi yang menganggap waktu unjuk rasa sudah habis kembali meminta para pengunjuk rasa segera mungkin untuk membubarkan diri. sempat terjadi perdebatan dengan massa aksi yang mengatakan mereka tidak akan menimbulkan kericuhan dan tetap akan menggelar long march menuju kantor LBH Medan.
Setibanya di persimpangan Gedung Lonsum, Pasukan polisi bertrail kemudian merangsek masuk ke arah massa dan membuat konsentrasi terpecah. kemudian polisi menembakan gas air mata sehingga sebagian massa berhamburan.
Sejumlah Polisi juga terlihat mengamankan sejumlah massa aksi yang terpisah dari barisan.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari aparat kepolisian maupun dari pimpinan aksi yang dikabarkan akan menggelar konprensi pers di LBH Medan terkait pembubaran paksa ini. (red)