Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian berhasil mengamankan 253 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10) kemarin,
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dari ratusan orang itu,polisi menemukan adanya 21 orang yang reaktif Covid-19 setelah dilakukannya Rapid Test.
” Pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka diisolasi dan jangan menularkan ke yang lain,” kata Irjen Martuani, Jumat (9/10).
Kapolda juga memaparkan bahwa ada 3 orang yang dijadikan tersangka
” Satu orang membawa senjata tajam atau klewang dan 2 orang pelaku pengrusakan mobil dinas Polda Sumut,” Jelasnya
Selain itu, Dari 253 orang tersebut terdapat 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor.
” Para pengunjuk rasa yang diamankan ini kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 anak di bawah umur. selanjutnya akan dipanggil orang tuanya Kemudian membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan,” Pungkasnya
Sementara Untuk jumlah anggota Polda Sumut yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang
” Masyarakat dipersilahkan menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik,” Imbaunya. (red)












