MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian mengamankan 177 orang dalam Kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Karya yang dilakukan di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut),Kamis (10/9)
” Ada 177 orang yang diamankan, dan saat ini tengah diperiksa dan dibawa ke Polda Sumut,” Ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko
Riko menjelaskan, Pihaknya juga melakukan rapid tes kepada mereka dan hasilnya 3 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
” Ada Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19,” Pungkasnya
Riko juga menjelaskan ada 7 personil polisi yang menjadi korban dari kericuhan tersebut.
” 7 personil kita terluka akibat lemparan batu, 1 diantaranya polwan,” Pungkasnya. (red)












