Kpu Medan
MEDANHEADLINES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan laporan dana awal kampanye (LADK) 2 pasangan calon yang akan berhadapan di Pilwalkot Medan 2020.
Pengumuman yang dilakukan KPU Medan itu bernomor 910/PL.02.5-Pu/1271/KPU-Kot/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Dilihat dari situs KPU Medan, Rabu (30/9/2020), tertera dana awal kampanye Akhyar Nasution-Salman Alfarisi Rp1.125.000 yang berasal dari sumbangan pihak lain perorangan.
Sementara dana awal kampanye Bobby Nasution-Aulia Rachman berjumlah Rp 50 juta yang juga merupakan penerimaan sumbangan dari pasangan calon.
Diketahui, Di Pilkada Medan, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1 dan diusung oleh 2 partai yaitu Demokrat dan PKS yang memiliki total 11 kursi di DPRD Kota Medan.
Sedangkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Aulia Racham mendapat nomor urut 2.
Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI dengan total 39 kursi di DPRD Kota Medan. (red/suara.com)