Dhawiya Zaida [Suara.com/Revi]
MEDANHEADLINES.COM – Hakim menjatuhkan vonis lima tahun kepada suami Dhawiya Zaida, Muhamad Bin Anis dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
Mengenai hal tersebut, Dhawiya Zaida mengaku sudah membayangkan hal tersebut.
“Ya seperti yang sudah saya bayangkan,” ujar Dhawiya Zaida usai sidang pada, Kamis (3/7).
Lebih lanjut, ia sampai tak bisa berkata-kata saat mendengar sang suami divonis lima tahun penjara.
“Saya speechless, nggak bisa ngomong. Cuma saya akan mengupayakan apapun demi keadilan suami saya,” tegas Dhawiya Zaida.
Sebagaimana diketahui, Muhamad Bin Anis bersama soerang rekannya Mochammad Syafik dibekuk petugas di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada 5 Oktober 2019 dini hari. Dari tangan Muhammad Bin Anis, polisi menyita barang bukti berupa sabu.
Muhamad Bin Anis sebelumnya juga pernah ditangkap bersama Dhawiya pada Februari tahun lalu. Pengadilan belum lama ini menjatuhi hukuman berupa rehablitasi kepada keduanya. (red/suara.com)