Gegara Posting Foto Palu Arit di IG, Warga Jambi Ditangkap Polisi

Ilustrasi Pelaku Ditangkap (Foto: Istimewa)
Ilustrasi penangkapan (Handout)

MEDANHEADLINES.COM – Seorang pria berinisial HB terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. Dia ditangkap Tim Petir Polres Tanjabbar gegara memposting gambar palu arit di akun Instagram (IG) pribadinya.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, jaringan Suara.com (sindikasi medanheadlines.com), HB ditangkap di Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, pada Minggu (31/5) sekira pukul 17.30 WIB. Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut. Dia menyebut HB merupakan warga Jalan Nelayan dan amankan dari kediamannya.

“Sudah (ditangkap),” kata AKBP Guntur.

Sementara itu, hasil penelusuran Metrojambi.com, setidaknya ada 11 postingan yang berbau PKI di akun IG HB. Satu diantaranya adalah tulisan, “Terimakasih luka ini! Hidup PKI! Darah itu merah jendral!,” yang ditulis dengan warna merah.

Tulisan lainnya yakni, “Beginilah rasanya memendam benci darah itu merah jendral !,” disertai gambar mirip palu arit.

Sementara, yang menguatkan bahwa HB berada di Kualatungkal dikuatkan dengan beberapa foto yang diduga milik akun tersebut. Salah satu fotonya saat HB tengah duduk di Water Front City (WFC). Berikutnya ketika dia berfoto di salah satu bangunan yang berada di Jalur Dua Arah Jambi tepatnya di Parit, Gompong Tungkal Ilir, Tanjabbar. (Rha/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.