MEDANHEADLINES.COM, Asahan – “Mewakili teman-teman di DPRD, secara kelembagaan kita kecewa pengunduran jadwal RDP, karena kami berharap rapat hari ini bisa dilakukan, mengingat banyaknya informasi dan masukan dari masyarakat kepada DPRD Asahan tentang persoalan-persoalan yang terjadi terkait pandemi Covid-19 di Asahan,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD Asahan Irwansyah Siagian didampingi anggota DPRD lainnya, di ruang sidang paripurna DPRD Asahan, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, jika rapat jadi dilakukan hari ini, tentunya besok sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan langsung berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD, tapi dikarenakan RDP ditunda, DPRD akan mengikuti jadwal itu, dan menunggu sepekan kedepan.
“Kami menganggap persoalan Covid-19 ini sangat penting dan urgent, karena yang akan dibahas pada RDP nanti tidak ada agenda lain, tidak ada agenda politik, kita hanya bicara agenda kemasyarakatan, bicara agenda kesehatan”, jelas Irwansyah.
Irwansyah juga menjelaskan bahwa surat undangan RDP telah dikirimkan kepada Ketua Gugus Tugas.
“Semalam sore surat itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, namun apakah sore itu juga surat dikirimkan, tentunya yang mengerti masalah itu adalah Sekretariat DPRD Asahan, tapi yang jelas surat itu sudah disampaikan, namun karena Pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas tidak hadir, sehingga agenda rapat hari ini ditunda”, pungkas Irwansyah.
Sementara Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menuturkan bahwa undangan RDP baru diterima Kamis(16/4/2020) pagi sekitar Pukul 08.00 Wib, sedangkan jadwal kegiatan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 pada hari itu sudah dijadwalkan, seperti kunjungan ke Gudang Bulog dalam Rangka meninjau langsung ketersediaan Bahan Pokok Beras dalam rangka menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri dilanjutkan peninjauan ke Kilang Padi yang ada di Kel. Kedai Ledang.
Sementara siang harinya Ketua Gugus Tugas juga sudah terjadwal menghadiri kegiatan penyerahan bantuan ke Puskesmas Yang ada di Kab. Asahan yang bersumber dari bantuan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kab. Asahan.
“Kami baru menerima undangan secara resmi pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun. Kami juga sudah menjelaskan alasan ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas dan rekan rekan di Dewan memaklumi serta berdasarkan hasil musyawarah dicapai kesepakatan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Rabu depan (22/04/2020) Pukul 13.00 Wib,” pungkas Hidayat. (zal)