MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial ES (55) beserta istrinya NS (50) dinyatakan Positif Covid-19 dan saat ini tengah menjalani isolasi di RS Martha Friska, Medan.
Dari informasi yang diperoleh Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura itu memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta selama dua pekan pada Maret 2020 lalu.
Sepulangnya dari Jakarta, pada 23 Maret 2020, keduanya kemudian memeriksakan diri ke RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran.
Setelah melakukan pemeriksaan, keduanya pun ditetapkan dengan status orang dalam pengawasan (ODP). Mereka lalu diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Selama proses isolasi, keduanya merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti pasien Covid-19. Mereka lalu kembali ke RSUD Abdul Manan Simatupang untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan.
Dari dua kali hasil rapid test terhadap keduanya, pasangan tersebut akhirnya dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Keduanya lalu dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera UTara, dr Aris Yudhariansyah membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar. Yang bersangkutan diisolasi sejak Senin (6 April 2020) malam kemarin,”sebut Aris, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya, Salah seorang anggota DPRD Sumut lainya yaitu M Aulia Rizky Agsa, yang juga dinyatakan positif Covid-19.
Namun, Kondisi Agsa saat ini telah sembuh setelah diisolasi selama 3 pekan di RSUP Haji Adam Malik Medan. Agsa pun telah dipulangkan namun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya di Laboratorium Balitbang Kementerian Kesehatan di Jakarta. (red)