MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dua orang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah berhasil diringus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area
Saat Ditangkap, Kedua pelaku yakni PEC alias Panjang dan MNH alias Eko ini terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan
“Untuk tersangka Panjang mengaku sudah beraksi 4 kali dan tersangka Eko beraksi 5 kali,” Ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (7/3)
Faidir mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan kasus pencurian yang dialami oleh Roesni pada Rabu (4/3) lalu. Korban kehilangan mesin sanyo, AC dan pintu besi dari rukonya yang berada di Jalan Japaris.
“Petugas kemudian mengindetifikasi ada 4 orang pelaku yang terlibat dalam pencurian. Dua diantaranya berhasil diketahui keberadaannya dan langsung diringkus, Sementara 2 orang lainnya masih diburu petugas,” sebut Faidir.
Dari kedua pelaku, Tambah Faidir, Petugas menyita barang bukti berupa mesin sanyo milik korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku melangsir barang curian.
‘Setelah mendapat perawatan, kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area. Petugas juga masih memburu dua tersangka lainnya,”pungkasnya (red)












