MEDANHEADLINES.COM, Banda Aceh – Dianggap tidak mempunyai terobosan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazaruddin, memberikan lampu kuning kepada Badan Narkotika Nasional atau BNN.
Menurutnya, Penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal dianggap menjadi salah satu bukti peran BNN yang tidak maksimal.
“Ini kan bukti yang di Madina, 7 hektar ladang ganja. Yang nangkap Ditnarkoba Mabes Polri dan Polda. Tidak ada BNN terlibat disitu. Jadi kalau begitu bagus kita bubarkan aja. Artinya ini lampu kuning bagi mereka,” ujar Nazaruddin pada Jumat, 22 November 2019.
Nazaruddin berpendapat jika BNN selama ini belum bekerja secara maksimal. Upaya pencegahan yang dilakukan dianggap belum efektif mengurangi dampak peredaran narkotika. Bahkan tidak jarang ditemui, narapidana dibalik jeruji besi masih bisa mengontrol transaksi narkotika. Padahal menurutnya, BNN mempunyai segala fasilitas untuk bekerja lebih baik.
Bahkan Anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh, menganggap BNN hanya hanya dijadikan tempat “persinggahan” kepada jenderal non job. “Itu kan tempat penampungan jenderal-jenderal yang non job saja,” tuding Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin untuk meningkatkan efesiensi, lebih baik dilakukan penguatan ke Mabes Polri. Sehingga upaya pencegahan dapat lebih maksimal.
“Saya setuju dengan penguatan-penguatan yang dilakukan Polri di Densus dan narkobanya. Kita inginkan narkoba di Indonesia ini, kalau tidak bisa hilang, minimal menurun. Ini kita lihat makin gila-gilaan narkoba yang masuk Indonesia,” sebut Nazaruddin.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menuding BNN tidak menunjukkan langkah konkret dalam memberantas narkoba di Indonesia. Kritik dilakukan saat rapat kerja DPR dengan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 21 November 2019.(ask)












