MEDANHEADLINES.COM, Medan – Warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah terkejut. Sebab, ada sekelompok massa berunjuk rasa di depan pemakaman, Senin (18/11/2019).
Pengunjuk rasa menolak jenazah RMN, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dimakamkan di sana.
“Kami juga punya hak untuk menolak teror bom dikuburkan,” kata Dedi Harvi Syahari, yang mengaku dari Garuda Merah Putih Community Sumut.
Saat ditanyai awak media, Dedi pun terbata-bata. Apalagi saat dicecar pertanyaan soal penolakan. Tak lama mereka berunjuk rasa. Massa yang datang pun jumlahnya hanya belasan.
Di sela unjuk rasa mereka, warga mengamuk. Mereka marah atas unjuk rasa itu. Karena, warga sekitar pemakaman sama sekali tidak ada yang menolak.
Warga pun mendatangi massa. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan pendemo. Massa yang berdemo pun tampak panik saat warga menemui mereka. Selang beberapa saat mereka langsung membubarkan diri.
Adalah Amin Tanjung, warga sekitar pemakaman yang tampak begitu marah dengan penolakan itu. Kata dia penolakan jenazah bertentangan dengan agama.
“In Sya Allah kami menerima semua di sini,” kata Amin Tanjung.
Dia juga menegaskan, jika warga sekitar pemakaman sama sekali tidak ada yang menolak. Semuanya malah akan membantu proses pengurusan jenazah jika nantinya tiba.
“Untuk dosa urusan dia (terduga pelaku). Tapi Fardhu kifayah wajib kita lakukan selaiu umat Muslim,” tegasnya.
Dia pun merasa heran dengan penolakan itu. Kata dia, penolakan itu justru memecah belah persatuan.
“In Sya Allah jenazah siapapun kita terima. Mr x pun kita terima di sini. Kalau mau bukti kalian bisa saya tunjukkan. Ada kuburan tanpa nama. Secara syariat Islam itu wajib,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga angkat bicara soal penolakan warga terhadap jenazah RMN. Kata Agus itu aspirasi warga.
“Saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi reaksi dari masyarakat. Itu tergantung pribadi masing-masing,”terangnya. (fat)