PSI Kecam Aksi Pembubaran Ritual Agama di Yogyakarta, Kapolres Bantah

Upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019). (Dok. umat)

MEDANHEADLINES.COM-Dugaan Aksi Pembubaran upacara ritual keagamaan Maha Lingga Padma Buana atau Odolan yang digelar di Bantul, Yogyakarta, kemarin mendapat reaksi keras.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengecam aksi pembubaran upacara itu.

Kecaman tersebut disampaikan Guntur Romli melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, @GunRomli.

Menurut Gun Romli, warga setempat semestinya tidak perlu menanyakan izin pelaksanaan upacara keagamaan umat Hindu dan Bunda tersebut lantaran dilakukan di rumah pribadi seseorang.

Selain itu, ia juga menyarankan pihak yang berwenang untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan penolakan tersebut dengan aksi kelompok radikal.

“Mengecam keras aksi pembubaran ini, ibadah kok ditanya izinnya, lagipula itu di rumah sendiri, harus dicek afiliasi penolak dengan kelompok radikal & pembenci agama yang lain,” cuitnya, Rabu (13/11/2019).

Cuitan Guntur Romli tersebut mengacu pada sebuah artikel yang berjudul “Diprotes, Upacara Piodalan Dibubarkan Warga di Yogya”.

Sebelumnya diketahui, sejumlah warga Dusun Mangir Lor, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul menolak pelaksanaan upacara peringatan Maha Lingga Padma Buana atau Odalan di rumah salah satu warga yang tinggal di sekitar tempat tinggal mereka.

Warga menuding ritual keagamaan tersebut tidak ada legalitasnya. Namun, umat yang hendak melaksanakan kegiatan mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait upacara pada hari Selasa.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulakstomo membantah Upacara Odalan di Dusun Mangir Lor Desa Mangir Kecamatan Pajangan pada Selasa (12/11/2019) sore dihentikan paksa.

Wachyu menegaskan tidak ada penghentian kegiatan upacara tersebut.

“Tidak ada penghentian. Buktinya tadi upacara di rumah Bu Uti tetap berlangsung,” ujarnya.

Wachyu sendiri mengaku memang ada warga yang mempertanyakan legalitas dari kegiatan tersebut. Bahkan, ada juga warga yang mempertanyakan legalitas dari tempat yang merupakan rumah warga untuk kegiatan keagamaan tersebut.

(pace/suara.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.