Sumut  

Bupati Sergai Hadiri Peresmian Purnapugar Vihara Satya Maitreya 

MEDANHEADLINES.COM, Sergai – Bupati Serdangbedagai (Sergai), Ir H Soekirman bersama Ketua sementara DPRD dr Riski Ramadhan dan Kapolres AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi

Kadis Kominfo Drs H Akmal MSi, menghadiri peresmian purnapugar Vihara Satya Maitreya yang dirangkai dengan perayaan HUT ke-55 Vihara tersebut, Minggu (3/11) di Jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan.

Soekirman berharap, Vihara ini selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi tempat pendidikan dan pengembangan mental spiritual umat Buddha serta pelayanan umat yang peduli kepada lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sehingga ke depannya, Vihara ini dapat memberi manfaat yang besar, yang tidak hanya kepada umat Buddha saja, namun bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dan menjadi pemersatu bangsa,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, keberadaan Vihara Satya Maitreya hendaknya dapat berkontribusi dan berpartisipasi, sekaligus kesadaran umat dalam merajut hubungan lintas agama yang lebih kuat. “Kita memiliki harapan besar serta cita-cita bersama, bahwa tempat peribadatan seluruh agama terus berkembang dan mengajarkan umatnya untuk menciptakan kerukunan dalam bangsa dan negara,” harap Soekirman.

Sementara Pembina Buddha Kanwil Kemenag Sumut, Budi Sulistyo menyampaikan seiring dengan perjalanan waktu, Vihara Satya Maitreya terus mengalami perkembangan dan peningkatan jumlah umat secara signifikan, sehingga sarana dan prasarana kurang memadai. Untuk itu dilakukan purnapugar, sehingga mengalami perubahan dan penampilan wajah baru.

“Ke depannya, Vihara ini diharapkan dapat semakin berkiprah untuk terus memberikan pelayanan, pengabdian dan pembinaan kepada umat Buddha,” harap Budi Sulistyo.

Dia juga mengharapkan kehadiran rumah ibadah dapat menjaga kerukunan umat beragama, khususnya kerukunan internal umat Buddha dalam kehidupan. “Sebagai pilar dan dasar untuk kita menjalani kehidupan yang rukun dan harmonis, sekaligus mendukung program pemerintah dengan mematuhi aturan-aturan yang ada,” sebutnya.(Mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.